Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

1784696982808

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

1791899701721

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

ilustrasi-stop-pungli

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

1784696982808

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

1791899701721


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

ilustrasi-stop-pungli

Sempat Terancam Ditiadakan, Marching Band ,SDN Kutakulon 1 Kini Buktikan Dapat Dukungan Pemkab dan DPRD Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Harapan siswa dan orang tua agar kegiatan ekstrakurikuler marching band tetap berjalan kini mendapat sinyal positif. Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menguat seiring keberangkatan Group Marching Band SDN Kutakulon 1 untuk mengikuti Ijen Marching Festival (IMF) IV di Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajatd S.Sos., sempat mengecam rencana peniadaan ekstrakurikuler marching band di sekolah. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan marching band tidak hanya mengasah kemampuan bermusik, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, dan kepercayaan diri siswa.

Kini, keberangkatan kontingen SDN Kutakulon 1 ke ajang kompetisi tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan kegiatan sekaligus pembuktian bahwa potensi siswa perlu mendapat ruang untuk berkembang.

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Pemkab Bondowoso, Jumat (16/10/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah dan pimpinan DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap siswa yang akan berlaga membawa nama Kabupaten Bondowoso.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, menyampaikan kebanggaannya terhadap para siswa yang akan mengikuti kompetisi. Ia berharap kontingen Bondowoso mampu menunjukkan penampilan terbaik dan membawa pulang prestasi membanggakan.

“Ya, dalam hal ini kami menyampaikan rasa bangga. Bismillah, semoga anak-anak kita meraih hasil terbaik di Kabupaten Banyuwangi nanti, membawa nama baik Bondowoso dan pulang sebagai juara. Intinya, yang terbaik untuk Kabupaten Bondowoso,” ujar Sinung.

Ia menegaskan, para peserta harus memahami bahwa keikutsertaan mereka kali ini bukan semata-mata membawa nama sekolah, melainkan juga mewakili masyarakat Kabupaten Bondowoso.

Menurut Sinung, Ketua DPRD Bondowoso juga telah menekankan pentingnya menjaga nama baik daerah selama mengikuti kompetisi. Semangat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota tim untuk tampil maksimal, menjunjung sportivitas, dan menjaga kekompakan.

“Seperti yang ditekankan oleh Bapak Ketua DPRD, mereka bukan lagi hanya mewakili SDN Kutakulon 1, tetapi juga Kabupaten Bondowoso,” katanya.

1791899701721

Selain kontingen SDN Kutakulon 1, Sinung menyebut siswa dari SDN Dabasah 1 juga akan berpartisipasi dalam salah satu agenda, yakni street parade. Sementara itu, Marching Band SDN Kutakulon 1 dijadwalkan mengikuti seluruh kategori yang diikuti timnya dalam festival tersebut.

Sinung pun mengajak masyarakat Bondowoso untuk memberikan doa dan dukungan kepada para peserta. Menurutnya, dukungan bersama menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk menghadapi kompetisi dan memberikan hasil terbaik.

“Sebagai warga Bondowoso, mari kita mendoakan semoga anak-anak kita meraih kesuksesan dan membawa nama baik Kabupaten Bondowoso,” tuturnya.

Dukungan Jangan Berhenti pada Pelepasan

Menguatnya dukungan pemerintah daerah dan DPRD terhadap kontingen marching band menjadi sinyal positif bagi siswa dan orang tua yang menginginkan kegiatan ekstrakurikuler tersebut tetap mendapat tempat di sekolah.

Namun, dukungan saat pemberangkatan perlu diikuti perhatian berkelanjutan terhadap pembinaan siswa, keberlangsungan kegiatan ekstrakurikuler, serta ketersediaan sarana dan kesempatan berlatih.

Sebab, marching band bukan sekadar pertunjukan musik atau perlombaan untuk mengejar piala. Di dalamnya terdapat proses panjang yang menuntut latihan rutin, kedisiplinan, kerja sama, serta dukungan dari sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan.

Keikutsertaan dalam Ijen Marching Festival IV pun diharapkan tidak hanya menjadi ajang mengejar gelar juara, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pengembangan bakat dan prestasi pelajar di Bondowoso.

Kini, harapan siswa dan orang tua tertuju pada keberlanjutan pembinaan marching band. Prestasi di Banyuwangi tentu menjadi kebanggaan, tetapi kepastian bahwa anak-anak tetap memiliki ruang untuk berkarya dan mengembangkan potensi di sekolah juga tidak kalah penting.

ilustrasi-stop-pungli

Wakili Bondowoso di Ijen Marching Festival IV, Ketua DPRD Optimistis Marching Band SDN Kutakulon 1 Raih Juara

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kontingen Group Marching Band SDN Kutakulon 1 Bondowoso resmi diberangkatkan untuk mengikuti ajang bergengsi Ijen Marching Festival (IMF) IV di Kabupaten Banyuwangi. Mengemban misi membawa nama baik daerah, para siswa diharapkan mampu menunjukkan penampilan terbaik dan mengukir prestasi membanggakan.

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jumat pagi (16/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso terhadap pengembangan bakat, kedisiplinan, dan potensi generasi muda melalui kegiatan seni dan olahraga prestasi.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, S.Sos., Kepala Dinas Pendidikan Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dwi Wahyudi, S.Sos., M.M.

Suasana pelepasan berlangsung meriah ketika para siswa-siswi Marching Band SDN Kutakulon 1 menampilkan atraksi di hadapan jajaran pejabat dan tamu undangan. Penampilan yang mengedepankan kekompakan, kedisiplinan, serta harmoni musik tersebut mendapat apresiasi dari para hadirin.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir memberikan motivasi kepada seluruh anggota kontingen agar tampil percaya diri dan mengerahkan kemampuan terbaik selama mengikuti kompetisi.

Ia menegaskan bahwa marching band bukan sekadar kegiatan seni musik, melainkan juga sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, kerja sama, dan mental juara bagi generasi muda.

“Kalian adalah pemuda dan pemudi hari ini yang menjadi calon pemimpin masa depan (syubbanul yaum, rijalul ghad). Kedisiplinan dan kebersamaan yang dipelajari melalui marching band merupakan modal penting untuk membentuk mental pemenang,” ujarnya.
Ahmad Dhafir juga menyampaikan optimismenya terhadap peluang kontingen Bondowoso untuk meraih prestasi terbaik dalam ajang tersebut.

“Tampilkan yang terbaik dan optimalkan seluruh kemampuan. Kita optimistis kontingen Bondowoso mampu meraih predikat juara pertama,” tegasnya.

1791899701721

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keikutsertaan Marching Band SDN Kutakulon 1 kali ini bukan semata-mata membawa nama sekolah, tetapi juga menjadi representasi Kabupaten Bondowoso di tingkat kompetisi.

“Tim Marching Band SDN Kutakulon 1 merupakan utusan resmi Kabupaten Bondowoso. Karena itu, bukan hanya membawa nama sekolah, tetapi juga nama baik seluruh masyarakat Bondowoso. Jaga nama baik daerah, lakukan yang terbaik, dan tetap bersemangat,” pesannya.

Menurutnya, pengalaman mengikuti kompetisi berskala regional hingga nasional akan menjadi bekal berharga bagi para siswa. Selain menguji kemampuan teknis, ajang tersebut juga menjadi kesempatan untuk melatih keberanian, membangun kepercayaan diri, serta memperluas pengalaman bertanding.

Bersaing di Ijen Marching Festival IV
Ijen Marching Festival IV dijadwalkan berlangsung pada 16–18 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi. Festival ini menghadirkan beragam kategori kompetisi, mulai dari Night Street Parade, Marching Show Band, Concert Show Band, Drum Battle, Color Guard Contest, hingga Field Commander Battle pada berbagai tingkatan divisi.

Berbagai kategori tersebut menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kualitas musikalitas, kreativitas, ketepatan formasi, kekompakan, dan kemampuan individu maupun kelompok.

Dengan dukungan Pemkab dan DPRD Bondowoso, kontingen Marching Band SDN Kutakulon 1 diharapkan mampu tampil maksimal, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa pulang prestasi yang membanggakan.

Keikutsertaan ini sekaligus menjadi momentum bagi generasi muda Bondowoso untuk membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, dan kebersamaan dapat menjadi modal penting dalam meraih prestasi di tingkat yang lebih luas.

ilustrasi-stop-pungli

Perkuat Tata Kelola RSUD Koesnadi, Kejari Bondowoso Siapkan Pendampingan Hukum

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso menjalin kerja sama untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus mendorong tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat (16/10/2026), mulai pukul 09.10 hingga 10.18 WIB.

Melalui kesepakatan ini, Kejari Bondowoso memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lainnya.

Dukungan tersebut diharapkan membantu RSUD dr. H. Koesnadi menjalankan tugas kelembagaan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencegahan Persoalan Hukum Jadi Perhatian

“Kerja sama antara institusi penegak hukum dan rumah sakit daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan layanan kesehatan,” ungkap
Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H Kajari Bondowoso.

Dikatakan bahwa ,pendampingan hukum diharapkan dapat membantu rumah sakit mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, terutama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas kelembagaan yang berkaitan dengan aspek hukum.

1791899701721

“Dengan demikian, langkah pencegahan tidak hanya diarahkan untuk mengurangi potensi sengketa atau persoalan hukum, tetapi juga mendukung penerapan tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Meski demikian, kerja sama tersebut tetap harus dijalankan sesuai batas kewenangan masing-masing pihak. Dukungan hukum bukan berarti menghilangkan tanggung jawab manajemen rumah sakit dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya dilakukan sesuai aturan.

Sementara itu Direktur RSUD Koesnadi Bondowoso dr.Yus Priatna menyampaikan Pelayanan Publik Tetap Menjadi Orientasi
Pada akhirnya, penguatan tata kelola dan kepastian hukum di lingkungan rumah sakit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.

RSUD dr. H. Koesnadi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan daerah dituntut terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, sinergi dengan Kejari Bondowoso diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam koordinasi dan pelaksanaan kerja sama yang terukur.

“Manfaat kerja sama ini nantinya dapat dilihat dari konsistensi penerapan aturan, kualitas tata kelola, serta kemampuan kedua lembaga menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab,” katanya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., dan Direktur RSUD dr. H. Koesnadi, Dr. Yus Priyatna, Sp.P., FISR.
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjhunto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dian Purnama, S.H., M.H.; Kepala Seksi Intelijen Adi Harsanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi PAPBB Dimas Indra Gunawan, S.H., M.H., M.M.; Kepala Subbagian Pembinaan Nova Aulia Pagar Alam, S.H., M.H.; serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bondowoso.

“Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata terjalinnya kesepakatan, melainkan juga pelaksanaan kerja sama yang nyata, sesuai aturan, dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

ilustrasi-stop-pungli

Saatnya Bondowoso Punya Baju Adat Sendiri, Kajian Sejarah dan Pelibatan Warga Jadi Kunci

1784696982808

BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso dinilai perlu memiliki pakaian khas atau baju adat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya lokal.

Gagasan ini disampaikan H. M. Supriadi, S.E., Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

Menurut Supriadi, keberadaan baju adat khas Bondowoso tidak seharusnya dipandang sebatas pengadaan seragam atau penciptaan desain pakaian.

Lebih dari itu, proses pembentukannya perlu berangkat dari kajian yang matang agar memiliki dasar budaya dan sejarah yang kuat serta mencerminkan karakter masyarakat Bondowoso.

“Kami memandang perlunya pakaian khas atau baju adat Bondowoso guna memperkuat identitas daerah. Namun, prosesnya jangan sekadar menghasilkan desain seragam, melainkan harus melalui kajian budaya, sejarah, estetika, ekonomi, serta melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Supriadi,Jum’at 16/10/2026.

Jangan Sekadar Desain, Harus Berakar pada Budaya

Gagasan menghadirkan baju adat Bondowoso membuka ruang bagi daerah untuk menggali kembali kekayaan sejarah, tradisi, dan nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, penyusunannya perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari budayawan, sejarawan, seniman, akademisi, perajin, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan mereka penting agar pakaian yang dihasilkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki makna filosofis dan dapat dipertanggungjawabkan secara historis.

Kajian estetika diperlukan untuk memastikan desain memiliki karakter yang khas, sedangkan kajian ekonomi dapat membantu mengukur potensi produksi, pemasaran, dan keberlanjutan usaha yang berkaitan dengan pakaian tersebut.

Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting. Baju adat yang lahir dari proses terbuka dan melibatkan masyarakat diharapkan memiliki legitimasi budaya serta memperoleh penerimaan yang lebih luas.

Dengan pendekatan tersebut, baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai simbol seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi representasi identitas daerah yang hidup dan digunakan dalam berbagai kegiatan kebudayaan maupun kegiatan resmi.

Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1791899701721

Selain memperkuat identitas budaya, pakaian khas Bondowoso dinilai memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Pengembangan baju adat berpeluang membuka pasar bagi perajin batik, pelaku usaha tenun, penjahit, industri konveksi, desainer lokal, serta berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Jika dirancang dengan baik, rantai produksi pakaian khas ini dapat melibatkan pelaku UMKM sejak penyediaan bahan, pengembangan motif, proses produksi, hingga pemasaran dan distribusi.

Potensi tersebut juga dapat dihubungkan dengan sektor pariwisata. Pakaian khas yang memiliki identitas kuat dapat menjadi bagian dari promosi daerah, produk cendera mata, atraksi budaya, hingga materi pemasaran destinasi wisata Bondowoso.

Di era digital, pemasaran melalui platform daring dan media sosial juga membuka peluang agar produk yang mengangkat identitas Bondowoso menjangkau pasar yang lebih luas.

Meski demikian, peluang ekonomi tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya. Diperlukan perencanaan yang jelas, standar kualitas produk, dukungan terhadap perajin, strategi pemasaran, serta kebijakan yang memberi ruang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam proses produksi.

Perlu Peta Jalan yang Jelas
Agar gagasan baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai wacana, proses pengembangannya perlu disertai peta jalan yang terukur.

Tahap awal dapat dimulai dengan inventarisasi kekayaan budaya dan sejarah daerah, penelitian motif serta unsur busana yang relevan, penyusunan beberapa alternatif desain, dan konsultasi publik. Selanjutnya, desain dapat diuji melalui penilaian ahli budaya dan estetika sebelum ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai.

Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan, kemampuan produksi perajin lokal, keterjangkauan harga, serta peluang pemanfaatannya dalam kegiatan resmi dan kebudayaan.

Penetapan baju adat hendaknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Keaslian unsur budaya, keterbukaan proses, dan keberlanjutan ekonomi perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, gagasan baju adat khas Bondowoso bukan hanya berkaitan dengan bagaimana masyarakat berpakaian, melainkan juga bagaimana daerah merawat sejarah, membangun kebanggaan kolektif, dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya.

Jika dirancang melalui kajian yang kuat dan partisipasi yang luas, pakaian khas Bondowoso berpeluang menjadi identitas visual daerah sekaligus penghubung antara pelestarian budaya, penguatan UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan pemasaran digital.

 

ilustrasi-stop-pungli

ASLINMAS Dibentuk di Bondowoso, Satpol PP Akan Usulkan Peningkatan Kesejahteraan Anggota Linmas

1784696982808

BONDOWOSO – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) di Kabupaten Bondowoso mulai ditindaklanjuti. Selain menjadi wadah organisasi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), asosiasi ini diharapkan membuka ruang pengusulan peningkatan kesejahteraan personel yang selama ini bertugas hingga tingkat desa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, S.H., bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin rapat koordinasi (rakor) pembentukan ASLINMAS di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (16/10/2026).

Rakor tersebut membahas pembentukan kepengurusan ASLINMAS di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, termasuk mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan dan pendataan anggota.

Aries menjelaskan, ASLINMAS merupakan wadah organisasi yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjadi sarana menyampaikan aspirasi anggota Linmas, termasuk terkait kesejahteraan.
“ASLINMAS ini merupakan wadah. Dari situlah kami akan mengusulkan penambahan kesejahteraan mereka,” ujar Aries.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan asosiasi tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi langkah untuk memperjuangkan perhatian yang lebih besar terhadap anggota Linmas. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan masih berupa usulan dan belum berarti adanya keputusan mengenai kenaikan honor.

Kepengurusan Disiapkan hingga Tingkat Desa

Dalam rakor tersebut, pembentukan ASLINMAS direncanakan menjangkau tiga tingkatan, yakni kabupaten, kecamatan, dan desa. Masing-masing kepengurusan akan memiliki SK tersendiri sebagai dasar administrasi organisasi.

Aries menyampaikan, anggota Linmas yang sudah ada di Bondowoso akan diarahkan mengikuti mekanisme pendataan dan pembuatan kartu tanda anggota (KTA).

Langkah ini diharapkan dapat membantu penataan administrasi keanggotaan sekaligus mempermudah pemetaan personel yang tersebar di berbagai wilayah.

“Semua anggota Linmas yang ada di Bondowoso sudah ada petunjuk untuk pembuatan KTA-nya,” jelasnya.

Pendataan menjadi salah satu tahapan penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anggota, sebaran personel, dan kebutuhan pembinaan di masing-masing wilayah.

1791899701721

Jumlah Anggota Masih Menunggu Rekapitulasi

Terkait jumlah anggota Linmas di Bondowoso, Aries menyebutkan bahwa terdapat perkiraan komposisi lima anggota per desa dan tiga anggota per kecamatan. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan jumlah keseluruhan personel karena beberapa desa diketahui memiliki anggota lebih dari 15 orang.
Karena itu, Satpol PP masih menunggu dokumen SK dari masing-masing desa untuk melakukan rekapitulasi secara menyeluruh.

Menurut Aries, dokumen tersebut ditargetkan diterima paling lambat 26 Oktober 2026. Setelah data terkumpul, jumlah anggota Linmas di Bondowoso diharapkan dapat diketahui secara lebih pasti.

“Di desa juga ada yang sudah memiliki anggota lebih dari 15 orang. SK per desa paling lambat kami terima tanggal 26. Dari situ kami bisa mengakumulasi jumlah anggota,” ungkapnya.

Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembinaan, penguatan organisasi, serta perencanaan kebutuhan personel dan kesejahteraan anggota.

Tantangan ASLINMAS: Organisasi Harus Memberi Manfaat Nyata

ASLINMAS telah dideklarasikan secara nasional dan kepengurusan pusat serta daerah dikukuhkan dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang, Sumatera Selatan, pada 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. .

Di tingkat daerah, pembentukan organisasi ini perlu diikuti dengan program kerja yang jelas, pembinaan kapasitas anggota, tertib administrasi, serta koordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait.

Bagi Bondowoso, tantangan berikutnya bukan hanya menuntaskan pembentukan kepengurusan dan pendataan anggota, melainkan memastikan ASLINMAS benar-benar berfungsi sebagai wadah yang bermanfaat.

Harapan terhadap peningkatan kesejahteraan pun perlu ditindaklanjuti melalui kajian kebutuhan, mekanisme pengusulan, serta kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Dengan demikian, keberadaan ASLINMAS diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi mampu memperkuat peran Linmas sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli

Kejaksaan Bondowoso Pacu Pembentukan ASLINMAS, Sebagai Wadah Asosiasi Sesuai Arahan Pusat

1784696982808

BONDOWOSO – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) mulai didorong di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk memperkuat peran, koordinasi, serta perhatian terhadap kesejahteraan anggota hingga tingkat desa.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) pembentukan ASLINMAS yang digelar bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (16/10/2026).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Harsanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan ASLINMAS merupakan bagian dari program yang didorong pemerintah pusat.

Untuk itu dipacu agar di Bondowoso segera terbentuk sesuai arahan pusat .
Dalam keterangannya, ia menyebut inisiatif tersebut dimotori oleh Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Menurut Adi, peran kejaksaan di daerah adalah mendorong terbentuknya kepengurusan asosiasi sesuai arahan pimpinan, sehingga organisasi tersebut dapat hadir dan menjalankan fungsinya di Bondowoso.

“Peranannya untuk mewadahi, mendorong terbentuknya asosiasi, khususnya di Bondowoso. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan bisa memperhatikan kesejahteraan anggota serta memperkuat tugas-tugas Linmas di desa,” ujarnya.

Bukan Menggantikan Linmas, tetapi Memperkuat Organisasi

Adi menegaskan, keberadaan ASLINMAS tidak dimaksudkan untuk menggantikan Satlinmas yang selama ini telah menjalankan tugas perlindungan masyarakat di lingkungan desa. Satlinmas tetap menjadi unsur yang menjalankan fungsi dan tugasnya, sedangkan ASLINMAS diharapkan menjadi wadah organisasi yang menghimpun para anggotanya.

1791899701721

Selama ini, keberadaan personel Satlinmas telah melekat dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat di tingkat desa. Namun, menurut Adi, diperlukan wadah bersama yang dapat menghubungkan anggota dalam sebuah asosiasi.

“Linmas itu memang sudah ada, tetapi belum ada wadahnya. Karena itu, dibentuk asosiasi yang menggabungkan anggota-anggota Linmas,” jelasnya.

Dengan adanya wadah tersebut, koordinasi antaranggota diharapkan semakin terarah. Selain itu, ASLINMAS diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong perhatian terhadap kesejahteraan anggota, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Satlinmas di tengah masyarakat.

Menunggu Pembentukan Kepengurusan Daerah

Adi berharap pembentukan ASLINMAS di Bondowoso segera ditindaklanjuti melalui pembentukan kepengurusan di tingkat daerah dan cabang, yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sesuai struktur organisasi yang ditetapkan.

Ia juga berharap kehadiran asosiasi tersebut tidak berhenti pada pembentukan struktur kepengurusan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, segera terbentuk DPD maupun DPC-nya dan bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat,” katanya.
Pembentukan ASLINMAS di Bondowoso selanjutnya perlu diikuti dengan kejelasan struktur organisasi, pembagian peran, serta program kerja yang terukur. Dengan demikian, keberadaan asosiasi tidak sekadar menjadi wadah formal, melainkan dapat mendukung penguatan Satlinmas dalam menjalankan tugas perlindungan masyarakat hingga tingkat desa.

Pada akhirnya, efektivitas ASLINMAS akan ditentukan oleh sejauh mana organisasi ini mampu menjalankan fungsi koordinasi, memperjuangkan kebutuhan anggota, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

ilustrasi-stop-pungli

TRAGEDI KARHUTLA BROMO: Tiga Orang Tewas, Tiga Luka Bakar, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

1784696982808

PROBOLINGGO, TAPALKUDA POST — Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berujung tragedi.

Enam orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan Artotel menjadi korban saat membantu pemadaman di kawasan Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/10/2026).

Tiga orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian kepolisian.

Selain menyelidiki penyebab kematian para korban, Polda Jawa Timur juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan konservasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa total korban dalam insiden tersebut mencapai enam orang, dengan rincian tiga meninggal dunia dan tiga mengalami luka bakar.

“Kurang lebih ada enam orang yang menjadi korban, yaitu tiga korban dinyatakan meninggal dunia dan tiga korban dinyatakan mengalami luka bakar,” kata Jules saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis petang.

Berangkat Membantu Pemadaman, Berujung Petaka

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, sekitar 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan Artotel berangkat menuju lokasi untuk membantu memadamkan kebakaran.

Namun, situasi berubah sekitar pukul 13.30 WIB. Sejumlah petugas dan relawan menerima informasi bahwa beberapa rekan mereka terjebak kobaran api dan meminta pertolongan.

Petugas yang bergerak menuju lokasi kemudian menemukan sejumlah korban dalam kondisi mengenaskan. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar.

1791899701721

“Ketika beberapa rekan maupun petugas TNBTS yang tiba di lokasi, menemukan rekannya ternyata ada tiga yang mengalami meninggal dunia dan tiga mengalami luka bakar,” jelas Jules.
Korban Dievakuasi

Polisi Dalami Penyebab

Setelah ditemukan, para korban segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan. Satu korban luka bakar dirujuk ke RSUD Tongas. Sementara itu, dua korban luka bakar lainnya bersama tiga korban meninggal dunia berada di Puskesmas Sukapura, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Polda Jatim belum menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya ketiga korban. Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis untuk mengetahui tingkat keparahan luka bakar yang dialami para korban selamat.

“Penyebab pasti dari meninggalnya tiga orang maupun tiga orang lagi yang mengalami luka bakar tentu harus kami dalami,” ujar Jules.

Tidak berhenti pada penanganan korban, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Petugas kami dari Polres maupun Polsek juga melakukan olah TKP terkait dengan peristiwa tersebut. Terkait adanya unsur kelalaian ataupun unsur tindak pidana, tentu kami harus melakukan pendalaman,” tegasnya.

Penyebab Kebakaran Belum Dipastikan
Di tengah jatuhnya korban jiwa, penyebab awal kebakaran masih belum dapat dipastikan. Menurut Jules, proses pemadaman yang masih berlangsung menjadi salah satu alasan polisi belum dapat menyimpulkan sumber api.

Hingga Kamis, petugas TNBTS, kepolisian, relawan, dan masyarakat setempat masih berjibaku memadamkan api di kawasan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kronologi secara utuh, penyebab jatuhnya korban, serta ada atau tidaknya unsur kelalaian. Hingga hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi diumumkan, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu pendalaman aparat berwenang.

ilustrasi-stop-pungli

Bapenda Bondowoso Bidik PAD hingga 95 Persen, Pemanfaatan Aset Daerah Diperketat

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, setiap penggunaan aset daerah, termasuk ruang milik jalan untuk akses usaha, wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan memenuhi ketentuan administrasi serta retribusi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, saat meninjau pemanfaatan ruang milik jalan untuk akses kendaraan menuju area usaha Java Ijen Coffee milik Wildan Balafif, di Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kamis (15/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata penggunaan aset agar tidak sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan usaha, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme resmi.

Slamet menjelaskan, pemanfaatan ruang milik jalan di lokasi tersebut berawal dari kebutuhan pelaku usaha untuk menyediakan akses keluar-masuk kendaraan menuju gudang dan area parkir. Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti melalui proses teknis, termasuk pengukuran lokasi oleh Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.

Dalam proses tersebut, Bapenda dan Dinas BSBK menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Dinas BSBK menangani aspek teknis dan pengukuran, sedangkan Bapenda memastikan kewajiban pendapatan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Untuk teknis dan pengukurannya kami serahkan kepada BSBK. Yang terpenting, pemanfaatan aset pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum dan pembayaran retribusinya masuk melalui rekening kas umum daerah,” tegas Slamet.
Realisasi PAD 62 Persen, Target Akhir Tahun 95 Persen.

Slamet mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Bondowoso saat ini berada di kisaran 62 persen. Pemerintah daerah menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 92–95 persen hingga akhir tahun.
Untuk mengejar target itu, Bapenda berupaya mengoptimalkan aset daerah sekaligus menggali potensi pendapatan yang telah ada maupun sumber-sumber baru yang dapat dikembangkan sesuai peraturan.

Optimalisasi aset dinilai penting karena pemanfaatan yang tertib dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dalam menggunakan aset pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah berpeluang meningkatkan penerimaan melalui retribusi yang tercatat secara resmi.
Karena itu, Slamet mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek perizinan sebelum memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu bahwa penggunaan aset pemerintah daerah telah mendapatkan izin. Ini penting untuk melindungi hak masyarakat yang menggunakan maupun masyarakat di sekitar ruang milik jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembayaran retribusi harus dilakukan melalui mekanisme resmi ke rekening kas umum daerah. Dengan demikian, penerimaan dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku.

1791899701721

Sementara itu, pemilik Java Ijen Coffee, Wildan Balafif, menjelaskan bahwa rencana penyediaan akses baru di sisi utara tempat usahanya didorong oleh kebutuhan operasional, terutama ketika musim panen tiba.

Menurut Wildan, meningkatnya volume kendaraan yang keluar-masuk gudang membuat akses sebelumnya dirasakan kurang memadai. Akses tambahan diharapkan membantu menata pergerakan kendaraan, memperlancar aktivitas bongkar muat, serta mendukung penggunaan area parkir.

Wildan menyatakan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menertibkan pemanfaatan aset, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi dan kewajiban yang berlaku bagi pelaku usaha.

“Saya lahir di Bondowoso dan ingin ikut memajukan Bondowoso. Harapan saya, dengan adanya akses pintu masuk baru di sebelah utara, kendaraan saat musim panen bisa lebih tertata dan area parkir juga lebih membantu kelancaran aktivitas usaha,” ungkap Wildan.

Ia berharap penataan akses tersebut tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan usahanya, tetapi juga membantu mengurangi kesemrawutan pergerakan kendaraan ketika aktivitas meningkat pada musim panen.

Penataan Aset Harus Sejalan dengan Kepentingan Publik

Pemanfaatan ruang milik jalan untuk mendukung kegiatan usaha tidak cukup hanya mempertimbangkan kebutuhan operasional. Aspek perizinan, persyaratan teknis, keselamatan pengguna jalan, serta kewajiban retribusi tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi antara Bapenda, Dinas BSBK, dan pelaku usaha menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan aset berlangsung tertib dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Di tengah upaya mengejar target PAD hingga 92–95 persen, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu potensi yang terus didorong pemerintah. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan kepastian hukum, transparansi pembayaran, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan.

Dengan penataan yang jelas, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara terukur, sementara retribusi yang dibayarkan melalui mekanisme resmi dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli

Tertibkan Pemanfaatan Bahu Jalan, Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari Retribusi Aset Daerah

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) memperketat penataan pemanfaatan aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi aset milik pemerintah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi atas penggunaan ruang milik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban tersebut dilakukan melalui pendataan, pengukuran, dan inventarisasi aset yang telah dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha. Salah satu objek yang menjadi perhatian ialah bahu jalan yang digunakan untuk menunjang akses keluar masuk kendaraan usaha.

Kepala Dinas BSBK melalui Sekretaris Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso, Imron Rosidi, menjelaskan hal tersebut saat berada di lokasi usaha Java Ijen Coffee, Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, Kamis (15/10/2026).

Menurut Imron, jalan dan bahu jalan yang tercatat sebagai aset Dinas BSBK merupakan milik pemerintah daerah. Masyarakat maupun pelaku usaha tetap dapat memanfaatkannya, tetapi penggunaannya harus mengikuti ketentuan serta mekanisme administrasi yang telah ditetapkan.

“Bahu jalan ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti jaringan telekomunikasi, fiber optik, PDAM, maupun akses kendaraan usaha. Namun, pemanfaatannya harus mengikuti aturan dan memenuhi kewajiban retribusi daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pungutan atas pemanfaatan aset tersebut merupakan retribusi daerah, bukan pajak. Pungutan itu berkaitan dengan penggunaan aset milik pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain.

Imron menyebutkan, tarif yang diterapkan sebesar Rp10.000 per meter persegi per tahun, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah. Penataan juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas status aset, serta memastikan pemanfaatannya tercatat secara administratif.

“Tujuannya agar jelas aset ini milik siapa dan siapa yang memanfaatkannya. Masyarakat memiliki kepastian dalam penggunaan, sedangkan pemerintah daerah memperoleh manfaat melalui retribusi untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.

300 Titik Pemanfaatan Aset Telah Didata
Dalam pelaksanaannya, Dinas BSBK terlebih dahulu melakukan pengukuran lokasi untuk mengetahui luas area aset yang dimanfaatkan. Hasil pengukuran tersebut menjadi bagian dari proses inventarisasi dan pendataan sebelum tagihan retribusi diterbitkan.

Setelah tahapan pendataan selesai, Dinas BSBK menerbitkan surat tagihan retribusi jasa usaha kepada pihak yang menggunakan aset daerah. Pembayaran dilakukan melalui Bank Jatim atau rekening resmi kas daerah sebagaimana tercantum dalam surat tagihan.

1791899701721

Bukti pembayaran selanjutnya disampaikan kepada Dinas BSBK untuk melengkapi administrasi pemanfaatan aset. Imron menegaskan bahwa instansinya tidak menerima atau menghimpun uang retribusi secara langsung karena pembayaran disetorkan ke kas daerah.

“BSBK bertugas mendata, mengukur, dan menerbitkan surat tagihan. Pembayaran langsung masuk ke kas daerah, sedangkan bukti pembayarannya menjadi dasar administrasi pemanfaatan aset,” terangnya.

Imron mengungkapkan, pendataan sementara telah menjangkau sekitar 300 titik pemanfaatan aset. Meski demikian, tingkat kepatuhan pembayaran retribusi masih relatif rendah.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh masih barunya penerapan aturan, sehingga sebagian masyarakat dan pelaku usaha masih membutuhkan sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran serta peruntukan penerimaan daerah.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemanfaatan aset berjalan tertib, kewajiban retribusi dipenuhi, dan seluruh proses administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan.

Tak Hanya Bahu Jalan, Tanah dan Rumah Dinas Turut Diinventarisasi
Selain ruang milik jalan, inventarisasi yang dilakukan Dinas BSBK juga mencakup aset lain, seperti tanah dan rumah dinas yang tidak digunakan untuk kebutuhan kedinasan. Aset tersebut dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Imron menambahkan, pemanfaatan aset oleh masyarakat atau pelaku usaha tidak serta-merta menjamin penggunaannya dapat berlangsung tanpa batas waktu. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menggunakan kembali aset apabila diperlukan bagi kepentingan pembangunan.

Sebagai contoh, apabila bahu jalan atau area tertentu dibutuhkan untuk pelebaran jalan maupun pembangunan infrastruktur, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu, perencanaan pembangunan menjadi faktor penting dalam pengelolaan aset. Pendataan yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengetahui aset yang dimiliki, pihak yang memanfaatkan, serta potensi penerimaan yang dapat diperoleh.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Bondowoso berupaya menyeimbangkan pemanfaatan aset oleh masyarakat dan pelaku usaha dengan kepentingan pembangunan daerah. Optimalisasi PAD pun diharapkan berjalan seiring dengan perlindungan aset, transparansi pembayaran, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

ilustrasi-stop-pungli

Kobaran Api Kepung Pegunungan Hyang Argopuro Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kebakaran hutan melanda kawasan Pegunungan Hyang Argopuro, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Sejumlah titik api terlihat menyala pada Rabu (14/10/2026) malam dan masih terpantau hingga Kamis (15/10/2026) pagi.

Petugas gabungan Perhutani berjibaku melakukan pemadaman di tengah medan yang sulit dijangkau dan banyaknya vegetasi kering yang mudah terbakar.

Kobaran api yang terlihat dari kejauhan memantik perhatian warga. Sejumlah masyarakat mengabadikan peristiwa tersebut menggunakan kamera ponsel. Rekaman kebakaran pun beredar luas melalui grup WhatsApp, sementara siaran langsung di TikTok turut memperlihatkan titik-titik api yang membara di kawasan pegunungan tersebut.

Seorang warga mengaku sempat mencoba melihat kondisi kebakaran dari depan rumahnya. Namun, pandangannya terhalang bangunan di kawasan perkotaan sehingga tidak dapat mengamati kobaran api secara langsung dengan jelas.

Di balik rekaman yang beredar di media sosial, kebakaran ini menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan hutan lindung. Selain berpotensi memperluas kerusakan vegetasi, penyebaran api juga menjadi tantangan bagi petugas yang harus menjangkau lokasi dengan kondisi medan yang tidak mudah.

Api Sulit Dipadamkan, Petugas Gunakan Peralatan Manual

Administratur Perhutani KPH Bondowoso-Situbondo, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung dengan vegetasi berupa semak belukar, ilalang, dan serasah daun kering.

Lokasi kebakaran berada di Petak 23a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Curahdami, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondowoso.

Munir mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari masyarakat setempat sekitar pukul 18.07 WIB. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim gabungan Perhutani langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat setempat sekira pukul 18.07 WIB. Tim gabungan dari Perhutani langsung bergerak menuju titik lokasi untuk melakukan penanganan awal,” ujar Munir saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026) pagi.

Dalam upaya mengendalikan kobaran api, petugas menggunakan peralatan manual, di antaranya gepyok dan sabit. Petugas juga membuat sekat bakar atau ilaran untuk menghambat pergerakan api agar tidak merambat ke kawasan hutan lainnya.

1791899701721

Namun, upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Hingga pukul 23.41 WIB pada Rabu malam, api dilaporkan belum sepenuhnya padam. Medan yang sulit dijangkau serta melimpahnya material kering menjadi faktor yang menyulitkan petugas dalam mengendalikan kebakaran.

Kondisi tersebut membuat upaya pelokalisasian api menjadi prioritas agar kobaran tidak semakin meluas.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga Kamis pagi, penyebab pasti munculnya titik api belum diketahui. Perhutani menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal kebakaran.

Munir menegaskan, petugas di lapangan berfokus mengisolasi kobaran api agar tidak menjalar ke area lain, terutama kawasan yang menjadi bagian dari wilayah pengelolaan hutan tersebut.

“Penyebab pasti munculnya titik api saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas kami di lapangan fokus pada upaya lokalisir api terlebih dahulu agar tidak meluas ke area baku seluas 722,67 hektare tersebut,” jelasnya.

Perhutani belum dapat memastikan luas kawasan hutan yang terbakar maupun besaran kerugian material akibat peristiwa tersebut. Pendataan akan dilakukan setelah situasi di lapangan dinyatakan kondusif dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan menggandeng masyarakat setempat dalam penanggulangan karhutla ini. Laporan berkala akan terus kami perbarui,” terangnya.

Kebakaran Juga Dilaporkan di Wringin dan Pakem

Kebakaran di bentang Pegunungan Hyang Argopuro juga dilaporkan terjadi di kawasan Kecamatan Wringin dan Pakem, tepatnya di Petak 8A-1. Meski demikian, informasi mengenai kondisi terkini, luas area terdampak, serta keterkaitan titik kebakaran tersebut dengan kejadian di Petak 23a masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Sejumlah titik api yang terlihat dari kejauhan menunjukkan pentingnya penanganan cepat untuk mencegah kebakaran meluas. Selain mengandalkan upaya pemadaman oleh petugas, kewaspadaan masyarakat di sekitar kawasan hutan juga diperlukan, terutama dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab kebakaran, total luas hutan yang terdampak, dan besaran kerugian masih belum dipastikan. Perkembangan penanganan kebakaran di kawasan Pegunungan Hyang Argopuro menunggu laporan lanjutan dari petugas di lapangan.

ilustrasi-stop-pungli
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih